Selasa 16 Jul 2013 05:00 WIB

Gara-Gara Petasan, Dua Kubu di Madura Nyaris Carok Massal

Garis Polisi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Petugas gabungan Polsek Proppo dan Polres Pamekasan, Madura, berhasil mencegah terjadinya carok massal dari pendukung calon kepada desa di Desa Campor, Senin.

Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman mengatakan bentrok massa antara kedua pendukung calon kepala desa itu terjadi gara-gara petasan. "Jadi pendukung kepala desa terpilih itu melakukan tindakan yang bisa memancing amarah pendukung calon kepala desa yang kalah," kata Kapolres menjelaskan.

Ia menjelaskan bahwa suasana kedua pendukung kepala desa tersebut sempat memanas bahkan nyaris terjadi carok massal antara kedua belah pihak.

Menurut Kapolres Nanang Chadarusman, bentrok dan upaya carok massal kedua pendukung calon Kepala Desa Campor, Kecamatan Proppo, itu bisa digagalkan setelah pasukan Brimob dari Polda Jatim tiba di lokasi bentrok.

"Alhamdulillah saat pasukan datang massa secara berangsur-angsur membubarkan diri sehingga bentrok lanjutan dapat dihindarkan," katanya menambahkan.

Meski suasana telah kondusif, sambung Kapolres, pihaknya masih menerjunkan petugas di Desa Campor, Kecamatan Proppo, tempat bentrok kedua pendukung calon kepala desa itu. Hal itu dilakukan untu mengantisipasi kemungkinan terjadinya kembali bentrok.

Kapolres mengimbau warga untuk menahan diri sehingga tidak ada yang dirugikan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement