Selasa 16 Jul 2013 17:42 WIB

Warga Bong Suwung Diberi Waktu Enam Hari Kosongkan Lahan

Rep: Yulianingsih / Red: Djibril Muhammad
Aksi Warga Bong Suwung
Foto: antara
Aksi Warga Bong Suwung

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Warga pemukiman liar Bong Suwung tepatnya Barat Stasiun Tugu Yogyakarta, diberi waktu enam hari tim sterilisasi rel kereta api untuk mengosongkan lahan milik PT KAI Daop VI Yogyakarta tersebut.

Tenggang waktu pengosongan lahan ini terungkap dalam sosialisasi sterilisasi Bong Suwung antara tim sterilisasi dengan warga Bong Suwung di Aula Kecamatan Gedongtengen Yogyakarta, Selasa (16/7).

Bong Suwung sendiri selama ini dikenal sebagai kompleks bangunan liar yang dihuni para pedagang dan pekerja seks komersial (PSK).

Tim sterilisasi sendiri terdiri atas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Polsek Gedongtengen, Koramil Gedongtengen dan Kecamatan Gedongtengen Yogyakarta.