REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Warga pemukiman liar Bong Suwung tepatnya Barat Stasiun Tugu Yogyakarta, diberi waktu enam hari tim sterilisasi rel kereta api untuk mengosongkan lahan milik PT KAI Daop VI Yogyakarta tersebut.
Tenggang waktu pengosongan lahan ini terungkap dalam sosialisasi sterilisasi Bong Suwung antara tim sterilisasi dengan warga Bong Suwung di Aula Kecamatan Gedongtengen Yogyakarta, Selasa (16/7).
Bong Suwung sendiri selama ini dikenal sebagai kompleks bangunan liar yang dihuni para pedagang dan pekerja seks komersial (PSK).
Tim sterilisasi sendiri terdiri atas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Polsek Gedongtengen, Koramil Gedongtengen dan Kecamatan Gedongtengen Yogyakarta.
"Kita putuskan pada, Senin 22 Juli mendatang lahan itu harus segera dikosongkan dan tanggal 23 Juli tim akan turun ke lapangan," ujar Ketua Tim Sterilisasi Bong Suwung yang juga Manajer Keamanan dan Ketertiban, Edi Gunarto Wibowo.
"Area stasiun Tugu sebelah barat yang banyak bangunan liar dan tidak berizin sesuai Undang-undang harus dikosongkan," katanya.
Menurut dia, program kereta api sangat jelas. Tahun ini akan ada perpanjangan jalur satu Stasiun Tugu ke arah Barat. Di situ kata dia, akan dibangun depo kereta atau stasiun kereta. "Jadi mohon pada bapak-ibu untuk membongkar sendiri bangunan-bangunan lapak tersebut," katanya menjelaskan.
Diakui dia, dalam UU sudah diterapkan pemanfaatan lahan di jalur kereta tidak dibenarkan. Hal yang sama diungkapkan Kasie Pengendalian Operasional Dintib Kota Yogyakarta, Bayu Laksmono mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terkait lapak-lapak liar di wilayah Bong Suwung tersebut.
Menurut dia, ada 40 lapak yang ada diwilayah itu dimana 15 lapak berada di Utara rel KA dan 25 lapak ada 25 lapak.
"Itu tanah persil milik KAI sesuai dengan UU no 23 tahun 2007 tent perkeretaapian.Kita akan segera melakukan sterilisasi kawasan itu. Kita selaku pelaksana amanat undang-undang. Sehingga kami minta bapak ibu untuk segera mengosongkan lahan tersebut," kataya.
Sosialisasi pengosongan lahan Bong Suwung tersebut sempat ricuh. Sebab mereka tidak diberi kesempatan untuk diskusi. Tim sterilisasi langsung menutup acara setelah menyampaikan rencana pengosongan tersebut. Para wanita-wanita penghuni Bong Suwung berteriak-teriak sambil menangis mendengar putusan itu.
Melihat suasana ricuh yang tidak kondusif, tim sterilisasi kemudian membuka dialog dengan para warga tersebut.
Nugroho, perwakilan warga Bong Suwung mengatakan, tenggang waktu pengosongan tersebut sangat singkat. Apalagi kata dia, warga Bong Suwung sudah menghuni lahan tersebut sejak 60 tahun lalu. "Ini menyangkut hak hidup kita semua," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Yayuk, koordinator PSK di kompleks tersebut. Menurut dia, jika mereka diusir dari Bong Suwung, dikhawatirkan para PSK ini justru akan berkeliaran kemana-mana.
"Mereka memiliki tanggungan anak dan keluarga. Mereka hidup dari situ. Kami mohon dipertimbangkan kembali," tuturnya.
Edi, Ketua Tim Sterilisasi mengatakan, akan menampung masukan warga Bong Suwung tersebut. "Akan kita bicarakan dengan manajemen dulu," katanya meegaskan.