Jumat 13 Sep 2024 10:38 WIB

Usai Layangkan SP 3, PT KAI Gusur Bong Suwung pada September 2024

PT KAI memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak Rp 200 ribu per meter.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Erik Purnama Putra
Kawasan rumah warga Bong Suwung, Kota Yogyakarta akan digusur PT KAI Daop 6 Yogyakarta.
Foto: Republika.co.id/Silvy Dian Setiawan
Kawasan rumah warga Bong Suwung, Kota Yogyakarta akan digusur PT KAI Daop 6 Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan, penggusuran permukiman warga di Bong Suwung, tepatnya di sisi barat Stasiun Yogyakarta, Kota Yogyakarta, tetap akan dilakukan. Meski warga meminta adanya penundaan, petugas akan segera melakukan eksekusi.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, sterilisasi kawasan tersebut direncanakan dilakukan pada bulan ini. Sterilisasi dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat peringatan (SP) tiga. "Kami rencanakan (sterilisasi) tanggal 25 atau 26 (September)," kata Krisbiyantoro di Kota Yogyakarta, Provinsi DIY, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga

Krisbiyantoro menuturkan, PT KAI Daop 6 Yogyakarta sudah melayangkan dua kali SP kepada warga untuk mengosongkan kawasan Bong Suwung. SP pertama dilayangkan pada 5 September 2024, dan SP dua diberikan pada 12 September 2024.

Sedangkan, SP tiga akan dilayangkan pada 19 September 2024, sebagai bentuk peringatan terakhir. "Meski demikian, kami masih membuka ruang komunikasi sebelum tanggal penerbitan sterilisasi stasiun," ucap Krisbiyantoro.