Jumat 19 Jul 2013 03:16 WIB

KPU Akui Data Pemilih Amburadul

Rep: Ira Sasmita/ Red: M Irwan Ariefyanto
Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui data pemilih sementara luar negeri (DPS LN) masih berantakan. KPU mengakui banyak temuan tentang perbedaan DPS yang diumumkan KPU dengan kenyataan di lapangan.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU akan menyinkronkan DPS dengan data yang dimiliki sejumlah instansi terkait sebelum menjadi daftar pemilih tetap (DPT). “Urusan WNI di luar negeri cukup rumit dan banyak instansi yang terkait,” kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Kamis (18/7).

Menurutnya, banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang belum terdaftar sebagai pemilih disebut KPU karena kesulitan mengintegrasikan dalam penyusunan DPS. “Memang tidak mudah menyusun DPS di luar negeri sehingga hasil yang kami dapatkan masih punya banyak kesalahan,” ujarnya.

Kesulitan yang dialami panitia pemilihan luar negeri (PPLN) KPU, menurut Hadar, karena tidak memiliki akses data terbaru mengenai WNI yang berdomisili di luar negeri. Apalagi sumber data dimiliki oleh banyak instansi dan datanya cenderung berbeda satu sama lain, misalnya data yang dimiliki Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti Migrant Care. “Di situlah problemnya. Sehingga, data yang kami pegang mungkin tidak selengkap dengan data BNP2TKI atau data Imigrasi,” kata Hadar.