Ahad 21 Jul 2013 12:57 WIB

KPK Akan Kirim Penyidik ke Luar Negeri

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Bambang Widjojanto
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, permintaan mutual legal assistance (MLA) untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus PLTU Tarahan sudah disetujui oleh negara yang bersangkutan. Namun, ia enggan menyebutkan nama negara yang dimaksud.

Ia hanya mengatakan dengan telah disetujuinya MLA tersebut, KPK akan segera mengirimkan tim penyidik yang menangani kasus PLTU Tarahan ke negara tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi ini dalam rangka penuntasan kasus ini.

"Ada lah negaranya. Tapi MLA ini sudah disetujui dan dalam waktu dekat akan ada pengiriman penyidik ke negara itu," ujar mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Izederick Emir Moeis sebagai tersangka penerima suap dalam proyek PLTU Tarahan Lampung pada Juli 2012 lalu.

KPK menduga Emir Moeis menerima suap sebesar 300 ribu Dolar AS dari PT AI (Alsthom Indonesia) yang perusahaan induknya berada di Prancis terkait proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung 2004.

Namun, KPK baru melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Emir pada 11 Juli 2013 lalu. Usai pemeriksaan tersebut, KPK langsung menahan Emir di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan.

Kuasa hukum Emir Moeis, Yanuar P Wisesa mengakui kliennya menerima uang dari rekannya saat menempuh pendidikan di Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat, Pirooz Sharafi. Namun uang ini berkaitan dengan keperluan bisnis, bukan suap terkait proyek PLTU Tarahan.

Yanuar juga mengakui kliennya memang pernah bertemu dengan PI Alsthom Indonesia di Gedung DPR. Saat itu rupanya Pirooz yang membawa perusahaan tersebut menawarkan harga murah untuk pembangunan dan pengadaan PLTU di Lampung itu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement