Senin 22 Jul 2013 07:40 WIB

Di Sumsel, Warga 8 Desa Tolak BLSM

  Warga berunjuk rasa menuntut pengawasan penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Bundaran Hotel Indonesia (HI),Jakarta, Ahad (23/6).   (Republika/Aditya Pradana Putra)
Warga berunjuk rasa menuntut pengawasan penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Bundaran Hotel Indonesia (HI),Jakarta, Ahad (23/6). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, MUSIRAWAS -- Warga di delapan desa Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musirawas, Sumatra Selatan menolak bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) 2013. Mereka menilai, bantuan itu tidak tepat sasaran.

Penolakan disampaikan langsung ke Kantor Pos Muara Beliti. Kepala Desa Rantau Serik, Komala Sari di Muara Beliti menjelaskan, bersama kepala desa (Kades) lainnya telah sepakat menolak BLSM untuk menghindari gejolak masyarakat miskin yang tidak menerima jatah bantuan tersebut.

Warga menyampaikan penolakan bersama dengan kepala desa. Antara lain, Kades Kebur Umar, Kades Kebur Jaya Suhardi, Kades Batu Bandung Saiful serta Kades Rantau Bingin Nazarudin. Mereka menyampaikan penolakan menerima bantuan BLSM secara tertulis tertanggal 15 Juli 2013. Tidak hanya tanda tangan, tapi disertai materai dan stempel desanya masing-masing.

Ssurat pernyataan itu disampaikan ke Kantor Pos Muara Beliti akhir pekan lalu. Mereka menyampaikan, data BLSM di delapan desa tersebut tidak benar dan belum tepat sasaran. "Bila BLSM tidak kami tolak dikhawatirkan akan menjurus pada konflik di masyarakat setempat," kata para Kades itu.

Hal senada juga dibenarkan Kades Batu Bandung, Syaiful yang menilai data penerima BLSM itu merupakan data lama. Sehingga tidak berhak karena kondisi sekarang sudah mampu. Sementara warga betul-betul miskin tidak terdata. Jika dipaksakan untuk diterima, maka akan menjadi bumerang bagi pemerintah desa.

Kepala Kantor Pos Muara Beliti, Priyono Wismad membenarkan telah menerima surat dari Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut dan ditanda tangan oleh camat dan dilampiran tanda tangan delapan kepala desa. "Kami hanya menjalankan tugas. Bila ada kepala desa menolak BLSM, maka bantuan kompensasi kenaikan BBM dikembalikan ke pemerintah pusat," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement