REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Polisi Anang Iskandar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (22/7). Usai melaporkan, Anang enggan mengungkapkannya kepada para wartawan. "Pokoknya saya apresiasi saja kinerja KPK yang sudah meneliti dengan baik," kata Anang Iskandar saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/7).
Anang selesai melaporkan kekayaannya dan keluar dari gedung KPK pukul 12.00 WIB. Ia mengaku telah melakukan klarifikasi LHKPN kepada tim KPK dalam rangka sebagai calon kapolri untuk menggantikan Jenderal Timur Pradopo.
Selebihnya, Anang enggan menjawab pertanyaan para wartawan terkait jumlah harta kekayaan hasil klarifikasi tersebut. Saat ditanya mengenai peluangnya sebagai calon Kapolri, juga ia tidak menjawabnya. "Saya (klarifikasi LHKPN) sebagai Kepala BNN," ucapnya singkat sambil masuk ke dalam kendaraan dinas yang sudah menunggunya di depan pintu keluar KPK.
Berdasarkan data tersebut, klarifikasi harta kekayaan dari LHKPN atas nama Anang Iskandar yang dilaporkan pada 15 November 2009 sebesar Rp 2,405 miliar. Jumlah ini terdiri dari hartanya yang sebesar Rp 5,505 miliar dikurangi utangnya sebesar Rp 3,1 miliar.
Jumlah ini meningkat dari laporan LHKPN atas Anang Iskandar pada 20 Juli 2002. Pada laporan tersebut, harta kekayaannya sebesar Rp 1,272 miliar. Dalam satu pekan ini, para calon Kepala Polri akan dijadwalkan untuk melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaannya. Besok (23/7) rencananya calon Kapolri lainnya yang akan klarifikasi LHKPN yaitu Kepala Bareskrim Polri, Komjen Sutarman.