Senin 22 Jul 2013 16:18 WIB

Petani: Daripada BLSM, Lebih Baik Subsidi Pupuk dan Pestisida

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Petani Cabai (ilustrasi)
Foto: informasi-budidaya.blogspot.com
Petani Cabai (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petani kentang, Mudasir, mengatakan sebaiknya pemerintah membantu petani dengan memberi subsidi untuk pupuk atau pestisida. Anomali cuaca menyebabkan petani harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk pemeliharaan tanaman kentang. "Harusnya subsidi yang diberikan petani jangan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), lebih baik subsidi pupuk atau pestisida," ujarnya ketika dihubungi ROL, Senin (22/7).

Ia mengatakan penyaluran BLSM perlu dipantau. Di daerahnya, tidak semua petani mendapatkan BLSM dan tidak semua petani layak dapat BLSM. Untuk menggarap satu hektare (ha) lahan, dibutuhkan sedikitnya 1,2 ton pupuk. Harga pupuk sekitar Rp 12 ribu per kg. Setelah kenaikan BBM ongkos produksi menjadi sekitar Rp 65 juta per ha.

Selain itu ia juga berharap pemerintah segera memperbaiki infrastruktur agar pengiriman kentang dari sentra produksi lebih lancar. Dengan demikian, petani bisa menghemat bensin sehingga membuat biaya transportasi lebih murah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement