REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seleksi dan promosi terbuka kepala sekolah mendapat berbagai komentar yang berbeda dari berbagai pihak.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menilai lelang jabatan kepala sekolah berbeda dengan lelang lurah dan camat beberapa waktu lalu.
"Semua guru boleh mendaftar dengan syarat yang terbatas," ujarnya kepada Republika, Senin (22/7).
Taufik membenarkan ada sistem pasar yang digunakan. Namun tetap memperhatikan kaidah keegaliteran, edukasi, kepegawaian dan kompetensi.
Memilih kepala sekolah nantinya dilakukan sesuai dengan persyaratan yang terdapat pada Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah. Tetapi seleksi saat ini lebih terbuka, transparan dan akuntabel.
Namun tetap akan diverifikasi setelah pendaftaran online calon kepala sekolah. Taufik optimis hasil seleksi kepala sekolah nanti akan berdampak positif terhadap sekolah yang akan dipimpinnya.
Seleksi yang ketat pun dapat meningkatkan penghormatan murid terhadap mereka. Sebab, proses yang dilalui mereka tidak instan.