REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON--Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Pudji Hartanto mengatakan pihaknya akan menindak tegas pemudik pengguna kendaraan roda dua yang mengangkut penumpang dan barang bawaan secara berlebihan, sebagai upaya menekan angka kecelakaan pada arus mudik lebaran.
"Untuk menekan kecelakaan kendaraan roda dua pada arus mudik lebaran, kami akan menindak tegas para pemudik sepeda motor yang berboncengan melebihi dua orang dan atau yang membawa barang bawaan berlebihan," kata Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Pudji Hartanto saat memaparkan persiapan operasi ketupat kepada perwakilan Komisi V DPR RI, serta rombongan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dan Ditjen Bina Marga Kementerian PU di Pintu Tol Kopo-Cikampek, Jawa Barat, Selasa.
Dia mengatakan tindakan tegas yang akan dilakukan yakni memberikan surat tilang kepada pemudik bersangkutan serta menurunkan paksa kerabatnya yang menumpang lebih dari tiga orang di satu sepeda motor.
"Ini akan menjadi 'shock therapy' bagi pemudik. Tujuan kami adalah menekan angka kecelakaan sepeda motor karena sepeda motor itu rawan kecelakaan saat mudik," kata dia.
Kakorlantas mengimbau para pemudik yang akan menggunakan transportasi darat agar memperhatikan tiga hal yakni taat peraturan, mempersiapkan fisik yang prima serta mempersiapkan kondisi kendaraan agar layak dipakai bepergian jauh.
Selain itu Polri juga mempersiapkan pos-pos pelayanan di titik-titik tertentu yang banyak dilalui para pemudik. Polri juga akan mempersilakan pemudik untuk beristirahat di polsek atau polres yang ada di sepanjang jalur mudik.