Rabu 24 Jul 2013 12:23 WIB

Soal FPI, Kapolri Minta Masyarakat Tunggu Proses Hukum

Red: Djibril Muhammad
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo berbicara pada rilis akhir tahun 2012 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12).
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo berbicara pada rilis akhir tahun 2012 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo meminta masyarakat menunggu proses hukum terhadap tiga anggota Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi tersangka bentrokan dengan warga Sukorejo Kendal, Jawa Tengah (Jateng).

"Sekali lagi apa yang dilakukan (Polri) adalah penegakan hukum dan ada pelanggaran hukum di (bentrokan) situ," kata Kapolri, di sela rapat pembahasan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (24/7).

Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri karena langkah kepolisian telah komprehensif, mulai dari ajakan, bimbingan, pencegahan, hingga penegakan hukum.

"Sudah (kami) tangkap, sudah diproses, sudah ditahan, kami harap semua (masyarakat) melihat proses (hukum) ini karena ini bulan puasa," kata Kapolri.