Rabu 24 Jul 2013 14:09 WIB

Ketua MA Tolak Persenjatai Hakim

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
Foto: Antara
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo diberondong tembakan oleh orang tak dikenal pada Selasa (23/7) sore lalu. Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali mengatakan dengan adanya penembakan itu, hakim belum perlu untuk dipersenjatai.

"Nggak perlu lah. Ngapain hakim itu takut," kata Hatta Ali yang ditemui di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Rabu (24/7).

Hatta menambahkan adanya kejadian penembakan ini merupakan resiko yang dijalani hakim dalam memutus sebuah kasus secara adil. Ia merujuk adanya penembakan terhadap Hakim Agung MA, Syafiuddin Kartasasmita yang dilakukan Tommy Soeharto."Kan sudah ada hakim agung ditembakin, itu resiko lah," ujarnya.

Sementara itu, juru bicara MA Ridwan Mansyur mengatakan, memang pernah ada wacana untuk mempersenjatai hakim. Namun yang keberatan justru dari pihak internal Mahkamah Agung (MA) sendiri.

Untuk kasus-kasus yang rentan, lanjutnya, hakim-hakim dikawal oleh pihak kepolisian. Ia juga pernah menjadi hakim HAM dan juga pernah dikawal saat masih dalam proses persidangan. Maka itu, ia mengimbau agar hakim harus cermat terkait kondisi persidangan dan harus siap untuk mendinginkan suasana persidangan.

"Itu kan banyak sekali, hakim ditinju pun pernah. Tapi itu jadi kehati-hatian berikutnya untuk keamanan lebih banyak," tegasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement