Rabu 24 Jul 2013 14:11 WIB

Perusahaan Tak Beri THR Terancam Kena Sanksi Hukum

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Djibril Muhammad
Tunjangan Hari Raya (THR)
Foto: www.skalanews.com
Tunjangan Hari Raya (THR)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Jabar, ancam berikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tak memberikan tunjangan hari raya keagamaan (THR). Pasalnya, THR itu kewajiban perusahaan terhadap karyawannya.

"Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tak memberikan THR," ujar Ramon Wibawa Laksana, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, kepada Republika, Rabu (24/7).

Jika ada perusahaan yang berencana tidak memberikan THR dengan alasan kollaps, maka harus dibuktikan terlebih dulu. Begitu pula bila ada perusahaan yang tidak bisa memberikan THR, akan dikenakan sanksi tegas. Ancamannya, bisa diperkarakan sesuai hukum yang berlaku.

Menurut dia, Bupati Karawang telah keluarkan surat edaran mengenai THR. Intinya, tunjangan hari raya keagamaan ini maksimalnya diberikan kepada karyawan H-7.

Jadi, sebelum H-7 diharapkan seluruh karyawan di berbagai perusahaan telah memperoleh THR. Selain itu, perusahaan juga harus menyediakan jasa angkutan mudik bagi karyawannya. "Surat edaran ini, akan jadi landasan para buruh untuk menuntut haknya," kat Ramon menjelaskan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement