REPUBLIKA.CO.ID, CHRISTCHURCH -- Pihak berwenang Selandia Baru menolak izin tinggal seorang koki asal Afrika Selatan karena dia terlalu gemuk. Albert Buitenhuis memiliki berat 130 kg. Pejabat Imigrasi setempat mengatakan, dia tidak memiliki standar kesehatan yang dapat diterima.
Dia terancam diusir meskipun telah beratnya turun 30 kg sejak pindah ke kota Christchurch enam tahun lalu. Selandia Baru memiliki tingkat obesitas tertinggi di negara maju, dengan hampir 30 persen penduduk kelebihan berat badan.
Bitenhuis dan istrinya, Marthie pindah dari Afrika Selatan ke Christchurch pada 2007. Pada saat itu, dia memiliki berat 160 kg. Sampai saat ini, visa kerja tahunan mereka diperbarui dengan masalah.
"Kami mendaftar dari tahun ke tahun tanpa ada penerbitan," ujar Marthie dikutip BBC. Sebelumnya pihak imigrasi tidak pernah menyebutkan berat Albert atau terkait kesehatan.
Namun, pada awal Mei, pasangan itu diberitahu visa kerja mereka ditolak karena berat badan. Pasangan tersebut mengajukan banding ke Menteri Imigrasi Selandia Baru baru-baru ini.
Mereka menekankan penurunan berat badan koki tersebut. Seorang juru bicara imigrasi mengatakan Buitenhuis ditolak karena obesitas membuatnya berada pada risiko signifikan komplikasi diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung.
"Sangat penting untuk semua migran memiliki standar yang dapat diterima kesehatan agar meminimalkan biaya dan tuntutan pelayanan kesehatan di Selandia Baru," katanya.