REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi memasang sejumlah rambu-rambu lalu lintas di enam lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan di Kabupaten Sukabumi. Langkah ini dilakukan menjelang meningkatnya arus kendaraan saat arus mudik dan balik lebaran mendatang.
Ke enam titik tersebut yakni Jalan Raya Citepus Palabuhanratu, Jalur Alternatif Cikidang-Palabuhanratu, Jalur Bangkongreang Cicurug, Jalur Bojongkokosan Parungkuda, Jalur Leuwiorok-Gawir Luhur Parungkuda, dan Jalur Karangtengah Cibadak.
Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Zainul Arifin mengatakan, enam titik rawan macet dan kecelakaan ini merupakan hasil pemetaan yang dilakukan polisi beberapa waktu lalu. "Sehingga, para pemudik harus berhati-hati ketika melintas di jalur itu," ujarnya menerangkan kepada wartawan.
Zainul menjelaskan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya kemacetan di Sukabumi dimulai dari perbatasan dengan wilayah Bogor yakni Cicurug. Sebab, lintasan itu merupakan pintu masuk ke Sukabumi dari wilayah Jakarta dan Bogor.
Jika terjadi kepadatan lalu lintas, kata Zainul, maka polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus ke jalan alternatif. Jalur alternatif itu menghubungkan Cicurug Parungkuda maupun jalan alternatif Cibadak-Nagrak.