Selasa 30 Jul 2013 07:51 WIB

Turki Diguncang Kebakaran Hutan Hebat

Kebakaran hutan
Foto: blogspot
Kebakaran hutan

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA---Kebakaran yang berkobar di Turki pada akhir pekan memusnahkan lebih dari 250 hektare lahan hutan dan telah mengakibatkan kerugian ekonomi sangat besar, demikian laporan harian setempat, Today's Zaman, Senin (29/7).

Api mulai menyala pada Ahad malam di satu hutan di Kabupaten Kula di Provinsi Mula, Turki Barat, dan petugas pemadam, yang dibantu oleh warga setempat, telah mengendalikan si jago merah, kata laporan itu.

Kebakaran lain terjadi pada Ahad malam di satu kota kecil di Provinsi Usmaniyah di bagian selatan negeri tersebut, sehingga mempengaruhi 27 hektare lahan hutan sebelum dipadamkan pada Senin oleh lebih dari 100 petugas pemadam dengan bantuan beberapa helikopter.

Pada hari yang sama, kebakaran juga terjadi di Provinsi Canakkale di Turki Barat dan akhirnya bisa dipadamkan pada Senin pagi, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa pagi. Penyebab kebakaran tersebut belum diketahui.

Pada Sabtu (27/7), kebakaran besar membakar seorang warga desa Turki hingga tewas dan membuat puluhan orang lagi kehilangan tempat tinggal di Provinsi Antalya di Laut Tengah, kata laporan media setempat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement