Selasa 30 Jul 2013 08:30 WIB

Panwaslu: PNS Maluku Tenggara Kampanye Dukung Incumbent

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Fernan Rahadi
Oknum PNS (ilustrasi)
Foto: radarnusantara.com
Oknum PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Maluku Tenggara Max Lefteu mengatakan, terdapat indikasi kecurangan dalam pemilukada di Maluku Tenggara.

"Kami menemukan banyak PNS yang ikut kampanye mendukung pasangan incumbent Anderias Rentanubun  dan Yunus Serang dalam pemilukada," katanya di Jakarta, Senin, (29/7).

Padahal, terang Max, pihaknya sudah memberikan surat edaran yang diajukan kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjaga netralitas, tidak memihak salah satu kandidat. "Namun ternyata dalam prakteknya, PNS  sangat masif dalam kampanye mendukung incumbent," ujarnya.

Banyak PNS, ujar Max, yang menyiapkan  fasilitas kampanye. Selain itu juga menggerakkan orang agar ikut kampanye padahal PNS dilarang kampanye. "Memang ini tidak hanya terjadi di Maluku Tenggara saja. Di berbagai daerah juga terdapat PNS yang kampanye, ini harus mulai diminimalisir sejak sekarang," kata Max.

Selain itu, ujar Max, Panwaslu juga menemukan pelanggaaran soal daftar pemilih tetap (DPT). Seharusnya DPT itu sudah tetap, tapi faktanya  masih mengalami perubahan.

Terkait ada tidaknya penggelembungan DPT, Max, menyatakan belum tahu. Namun intinya dalam pengurusan DPT Panwaslu  sangat sedikit dilibatkan. Melihat berbagai macam peristiwa ini, kata Max, sudah sewajarnya jika masyarakat merasakan  terdapat penyimpangan dalam pemilukada.

Dalam pemilukada Maluku Tenggara terdapat lima pasangan. Keempat pasangan lain merasa keberatan dengan indikasi kecurangan incumbent. Namun hanya pasangan  nomor 3, Taher Hanubun dan Geri Hukubun yang mengajukan sengketa pemilukada Maluku Tenggara ke Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement