Selasa 30 Jul 2013 17:02 WIB

Dokter Spesialis Tuntut Biaya Jasa Diagnosis

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta mendatangi Gubernur DKI Jakarta. Mereka menuntut agar gaji atas. Jasa diagnosa penyakit pasien KJS dibayarkan secara penuh.

Dokter Spesialis Bedah Tulang, Soni Agus Setiawan mengatakan tarif Ina CBG's yang ada tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. "Tarif Ina CBG's hanya dikenakan untuk jasa satu penyakit saja," ujar dokter yang bekerja di RSUD Cengkareng, Selasa (30/7).

Sony menjelaskan pasien yang datang kepadanya tidak hanya diperiksa satu kasus saja. Tetapi berbagai macam diagnosis penyakit. "Mereka tidak memasukkan biaya jasa dalam Ina CBG's," ujar anggota Asosiasi Dokter Fungsional Indonesia (ADFI).

Panduan dalam sistem Clinical Pathway pun tidak sesuai dengan apa diterapkan dokter saat melakukan tindakan. Dia menegaskan jika tarif yang dikeluarkan rumah sakit tidak segera dibayarkan pemerintah. Maka akan berimbas pada penurunan pelayanan terhadap masyarakat. "Saya meminta pada pemerintah untuk membenahi sistem tarif tersebut,"ujarnya.

Terakit tarif yang baru Sony mengaku belum ada sosialisasi. Padahal seharusnya Juli 2013 ini tarif baru telah diberlakukan. Dokter yang mendatangi Balai Kota merupakan perwakilan dokter spesialis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta seperti RSUD Koja, Cengkareng, Tarakan, Pasar Rebo, Budi Asih, dan Duren Sawit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement