Selasa 30 Jul 2013 18:01 WIB

Ditemukan Tiga Paket Shabu di Celana Dalam Freddy Budiman

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Narkotika jenis shabu-shabu.
Foto: rilisindonesia.com
Narkotika jenis shabu-shabu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM memutuskan untuk memindahkan terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang ke Lapas Batu Nusakambangan. 

Seolah tak pernah kapok, saat tiba di Lapas Batu Nusakambangan, ditemukan terdapat tiga paket narkotika jenis shabu di dalam celana dalam Freddy.

"Ya, di sana (Lapas Batu Nusakambangan) ditemukan ada tiga paket shabu di celana dalam Freddy," kata Kepala Sub Direktorat Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo yang dihubungi Republika, Selasa (30/7).

Akbar menjelaskan pada saat diberangkatkan dari Lapas Narkotika Cipinang pada Senin (29/7) pukul 24.00 WIB, Freddy memang tidak diperiksa dan digeledah secara detail. Hal ini untuk menghindari Freddy bertemu dengan kawan-kawannya yang berada di dalam lapas.

Selain itu, tim Kemenkumham dan polisi yang mengawal Freddy secara ketat juga harus tepat waktu untuk membawa Freddy ke Lapas Nusakambangan. Maka itu pihak Kemenkumham meminta pihak Lapas Batu agar memeriksa hingga menelanjangi Freddy.

Setelah tiba di Lapas Batu Nusakambangan pada Selasa (30/7) sekitar pukul 12.00 WIB, pemeriksaan dan penggeledahan pun dilakukan. Ternyata Freddy menyimpan tiga paket shabu di dalam celana dalamnya.

Pun, ditemukan ada tiga buah SIM Card untuk telepon seluler. SIM Card ini diduga untuk melakukan komunikasi dengan jaringan narkotika di luar lapas. Saat ini benda-benda tersebut telah diserahkan kepada Polres Cilacap.

"Setelah ditelanjangi ternyata benar ada shabu dan SIM Card, tapi nggak bawa HP (telepon seluler). Sudah diserahkan ke Polres Cilacap," tegas mantan Kepala Rutan Rangkasbitung ini.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement