Jumat 02 Aug 2013 11:48 WIB

Soal RPH Tanah Abang, Jokowi Serahkan ke Wali Kota

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Joko Widodo
Foto: Reuters/Enny Nuraheni
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memindahkan rumah pemotongan hewan (RPH) yang berada di belakang Pasar Blok G Tanah Abang. Sehingga bisa membuat pedagang dan pembeli nyaman.

Namun, untuk urusan pemindahan RPH tersebut, Jokowi menyerahkan sepenuhnya pada Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah.  "Enggak mungkin pasar mencampur sama RPH. Nanti itu Pak Wali Kota. Sudah saya bagi-bagi kerjanya," ujar dia di Balai Kota, Jumat (2/8). 

Menurut Jokowi, pemindahan RPH tersebut baru akan dilakukan setelah Idul Fitri. Mengenai lokasi pemindahannya, dia juga mengaku telah menyerahkan urusan itu pada wali kota.  

Ketika dikonfirmasi, Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah mengatakan, tidak akan mencarikan tempat untuk pemindahan RPH tersebut. Tetapi akan langsung menutupnya. Sebab, kata dia, RPH memang tidak boleh lagi berada di Jakarta. 

"Kan dia swasta, harus inisiatif cari tempat di mana. (Pasar) itu kan milik pemda, jadi kita berhak dong untuk melarang," katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement