Jumat 02 Aug 2013 14:45 WIB

Nazaruddin Serahkan Bukti Terkait 12 Proyek Diduga Korupsi

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Dewi Mardiani
Nazaruddin
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali menyampaikan kicauannya soal 12 proyek yang diduga dikorupsi sejumlah politisi di Senayan. Ia pun mengaku sudah menyerahkan berkas-berkas yang menjadi pembuktian atas pernyataannya tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Apa yang saya laporkan adalah apa yang saya alami dan jalani. Semua buktinya sudah saya serahkan ke penyidik KPK,” kata laki-laki yang juga terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang itu di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8).

Ia tidak menjelaskan apa saja barang bukti yang diserahkannya ke KPK pagi itu. Ia menyebutkan, ada beberapa proyek yang dulu pernah ditanganinya atas perintah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Di antaranya adalah proyek Merpati MA60, gedung Pajak, dan pengadaan KTP elektronik (e-KTP). “Di setiap proyek itu memang ada bagi-bagi uang,” ujarnya.

Menurut Nazaruddin, tidak hanya dirinya yang menerima uang haram itu. Ada bebebrapa politisi dari partai politik besar lainnya yang juga mendapat jatah. Dua nama di antaranya yang ia sebutkan adalah Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey.

Seperti pada proyek Merpati MA60, misalnya. Menurutnya, pembagian uang untuknya dan Novanto sudah diatur sesuai porsinya masing-masing. Hanya, Nazaruddin tidak menjelaskan secara rinci besaran yang dikorup anggota dewan dalam berbagai proyek tersebut. “Untuk e-KTP saja yang anggarannya hampir Rp 6 triliun, bagi-bagi uangnya saya pastikan mencapai ratusan miliar rupiah,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement