REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengeluarkan Perda yang melarang peredaran CD, VCD dan atau DVD bajakan di mall-mall terus mendapat sambutan positif.
Nagaswara sebagai salah satu label musik yang menaungi ratusan musisi, mendukung sepenuhnya langkah tersebut.
"Mungkin dalam satu atau dua bulan pak wagub akan keluarkan SK-nya (Surat Keputusan)," ungkap CEO Nagaswara, Rahayu Kertawiguna pada wartawan, beberapa waktu lalu.
Sebagai langkah kongkret, Rahayu melanjutkan, ia akan mengajak artis-artisnya melakukan tindakan nyata dengan turun ke jalan.
"Bersama artis kita akan turun ke jalan, tapi masih sebatas untuk sosialisasi saja," terang Rahayu.
Dengan menjalankan secara maksimal konstitusi serta melibatkan langsung para musisi, Rahayu optimistis masalah pembajakan bisa terselesaikan.
Seperti diketahui, pada 22 Juli lalu, Ahok mengatakan kalau Pemprov DKI tengah menyiapkan peraturan anti pembajakan yang melarang para pedagang dari tingkat kaki lima hingga mal berjualan barang bajakan.
Pembeli juga akan didenda bila ketahuan membeli barang bajakan dengan harga sepuluh kali lipat.