Selasa 06 Aug 2013 04:58 WIB

Beli Rokok di Australia Harus Pakai KTP

Asbak rokok
Asbak rokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para ahli menyerukan diberlakukan sistem baru dalam pembelian rokok, dengan cara pembeli menunjukkan KTP-nya, agar dipastikan pembeli rokok sudah cukup umur.

Professor Roger Magnusson dari Universitas Sydney's Law School dan Professor David Currow dari Cancer Institute NSW, yang menulis pengajuan "kartu pintar", di Medical Journal of Australia, mengatakan, sistem tersebut akan membantu mengurangi perokok di bawah umur.

Meskipun menjual tembakau pada anak-anak di bawah 18 tahun adalah pelanggaran di semua negara bagian di Australia, tapi pada 2010 badan pengawas obat dan alkohol Australia (NDSHS) menemukan 2,5 persen remaja usia 12-17 tahun menghisap rokok tiap hari dan 1,3 persen lain merokok tapi jarang-jarang.

"Pada lingkungan di mana hampir sepertiga penghisap tembakau adalah remaja maka ini akan jadi sumber pasar penjualan ilegal, persyaratan bagi pengecer untuk memverifikasi bahwa setiap rokok hanya boleh dibeli oleh orang dewasa sudah lama terlambat," kata Magnusson.

Meski sistem ijin merokok menggunakan KTP dapat mengurangi pembelian rokok oleh remaja dan anak-anak, tapi pengurangan akses secara menyeluruh bagi perokok di bawah umur merupakan hal penting.

Magnusson dan Currow mengatakan, rencana mereka itu harus diseriusi selain bisa membantu perokok berhenti merokok.

Pada sisi lain, sistem ini membantu memonitor penjualan rokok secara tidak semestinya; terutama pada remaja dan anak-anak.

Di Australia pajak rokok melonjak tinggi. Pada 2016, harga sebungkus rokok akan naik 5 dolar Australia.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement