REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika menilai penemuan alat pembuat sabu dan ekstasi di Lembaga Permasyarakatan Narkotika Cipinang sebagai hal memalukan. Temuan itu menurutnya semakin menunjukan bahwa LP saat ini dalam status darurat.
"Terlalu. Memalukan. Ini menegaskan kalau memang benar saat ini sudah darurat lapas," kata Pasek di Jakarta, Selasa (6/8).
Tim Mabes Polri menemukan sejumlah alat produksi narkoba di LP Cipinang. Alat untuk memproduksi narkoba itu ditemukan di bagian perbengkelan.
"Benda-benda ini ditemukan dalam posisi tersembunyi. Di mana di sana biasa dilakukan kegiatan perbengkelan," kata Menkum HAM Amir Syamsuddin usai sidak di LP Narkotika Cipinang.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan prekursor 8 plastik, kartu perdana, handphone, charger HP, headphone, dompet, ATM, buku tabungan dan alat pembuat sabu.