Ahad 11 Aug 2013 13:46 WIB

Lebaran di Irak Bertabur Nyawa, 60 Tewas

Rep: Nur Aini/ Red: Djibril Muhammad
Serangan bom di Irak
Foto: AP Photo
Serangan bom di Irak

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Serangan bom mengguncang Irak saat Idul Fitri yang menewaskan lebih dari 60 orang. BBC melaporkan sebelas bom mengguncang Baghdad dengan sasaran kafe, pasar, dan restoran di sembilan wilayah yang berbeda. Sebuah bom menewaskan sedikitnya 10 orang di Tuz Khurmato, utara ibukota.

Serangan bom mobil mematikan di ibukota pada Sabtu (10/8) waktu setempat terjadi pada malam hari di dekat pasar daerah Jisr Diyala. Bom tersebut menewaskan tujuh orang dan melukai 20 orang lainnya.

Setidaknya 10 tewas dalam serangan bom bunuh diri di Tuz Khurmato, 170 km utara Baghdad. Serangan lainnya dilaporkan di Karbala, 80 km selatan Baghdad serta Nasiriya 375 km selatan ibukota. Serangan lainnya terjadi di masjid utara Kirkuk.

Ramadhan di Irak diperkirakan menjadi salah satu bulan paling mematikan dalam beberapa tahun. Lebih dari 670 tewas di Irak selama Ramadhan. Sebagian besar kekerasan dalam enam bulan terakhir melibatkan kelompok militan Islam Sunni.

Lebih dari 4 ribu tewas dalam serangan tahun ini. Sebanyak 9.865 orang terluka. Baghdad merupakan daerah serangan terburuk. Lebih dari 170 orang dilaporkan terluka dalam gelombang kekerasan terakhir.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement