REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, di Jl. Brawijaya, Jakarta Selatan, KPK menangkap satu orang lainnya di lain tempat.
Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, penangkapan dilakukan di Apartemen Mediterania Garden Residences Tower H, Jakarta Barat. Menurutnya, penyidik melakukan penangkapan kedua terhadap seseorang dengan inisial S pada sekitar pukul 24.00 WIB.
Tidak hanya itu, Johan pun mengklarifikasi pernyataannya di stasiun televisi pagi ini kalau penangkapan di Jl Brawijaya berjumlah tiga orang. Menurutnya, penyidik menangkap lima orang, termasuk Rudi, di kediaman mantan wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu.
"Berjumlah (total) enam orang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat memberikan keterangan di kantornya, Jakarta, Rabu (14/8).
Saat menangkap tangan Rudi di rumahnya, menurut Johan, petugas KPK juga turut mengamankan tiga orang lain. Yaitu satu sopir dan dua sekuriti. Akan tetapi, dia menyebut, penangkapan yang terkait dengan dugaan penyuapan di luar sopir dan sekuriti. "Yang diduga berkaitan, tiga orang tadi. R, A, dan S," kata Johan.
Johan mengatakan, semua yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan. KPK terus mengembangkan informasi yang ada. Hingga saat ini, semua yang diamankan masih berstatus terperiksa. "Masih belum disimpulkan. Kita masih punya waktu 1x24 jam. Hingga pukul 22.30," kata dia.