REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Renovasi Pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta Pusat yang akan ditempati oleh pedagang kaki lima yang direlokasi pada beberapa hari lalu sekarang sudah mencapai 95 persen, dan ditargetkan renovasi akan rampung dalam waktu satu pekan.
"Perkerjaan untuk tempat yang akan digunakan pedagang kaki lima sudah mencapai 95 persen untuk lantai dua dan tiga, hari ini kita mengerjakan lantai dasar dan lantai satu. Kita targetkan dalam seminggu ini akan selesai dari lantai dasar hingga lantai tiga," ujar Manajer Pusat I PD Pasar Jaya, Made Ringgahadi kepada pers di Jakarta, Rabu (13/8).
Blok G memiliki 968 kios yang bisa ditempati pedagang kaki lima dan sudah ada 941 yang mendaftar. Data para pendaftar akan divalidasi hingga 16 Agustus 2013 dan pada tanggal 19 Agustus - 21 Agustus 2013 akan ada pengundian lokasi kios.
Relokasi sebelumnya pernah dilakukan pada tahun 2004 namun tidak berjalan dengan baik hanya bertahan selama enam bulan. Pedagang yang menempati lantai dua dan tiga blok G banyak yang pindah ke jalan dengan alas an kurangnya pengunjung dan kondisi bangunan yang kurang memadai.
"Tahun 2004, saya sudah menempati kios disini tetapi masih banyak pedagang yang turun ke jalan sehingga pembeli ikut menurun drastis karena lebih memilih membeli di bawah. Oleh karena itu saya juga ikut turun ke bawah," ujar seorang pedagang baju anak-anak, Saroji.
Selama enam bulan pertama kios di Blok G, para pedagang akan disubsidi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Manajer Pusat I PD Pasar Jaya, Made Ringgahadi menambahkan tarif setelah enam bulan pertama akan disesuaikan dengan kondisi para pedagang, dilihat dari segi pendapatan pedagang dan keramaian pengunjung.
Made mengatakan jika kondisi lantai tiga Blok G lebih sepi dibandingkan dengan lantai satu maka harga sewa yang akan dikenakan pada lantai tiga lebih murah dibandingkan dengan lantai satu.
Untuk mengantisipasi kembalinya pedagang ke jalan maka PD Pasar Jaya akan mencabut hak pedagang untuk berdagang di Blok G apabila mereka tidak berjualan selama lebih dari tujuh hari dan tidak memenuhi kewajibannya sebagai pedagang seperti membayar retribusi.