Rabu 14 Aug 2013 17:21 WIB

Biaya Konvensi Capres Demokrat Sekitar Rp 3,5 Miliar

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Partai Demokrat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Partai Demokrat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok memastikan biaya konvensi calon presiden tidak akan besar. Perkiraan Mubarok dana konvensi hanya sekitar Rp 3,5 miliar.

“Ini perkiraan saya. Dan menurut saya tidak besar,” kata Mubarok ketika dihubungi ROL, Rabu (13/8).

Mubarok mengatakan, dana itu akan digunakan untuk membiayai tiga lembaga survei dan tayangan debat kandidat peserta konvensi di televisi. Namun, Mubarok menyatakan dana yang dia perkirakan itu belum final.

Pasalnya, kini komite konvensi masih merumuskan besaran biaya yang diperlukan. "Nanti kalau sudah ada anggarannya pasti akan dijelaskan," ujar Mubarok.

Para peserta konvensi tidak dipungut biaya sama sekali. Namun, kalau ada peserta konvensi yang ingin melakukan sosialisasi  sendiri biayanya ditanggung sendiri. "Kalau kegiatan di luar komite dibiayai sendiri," kata Mubarok.

Mubarok memastikan biaya konvensi capres Demokrat berasal dari kas partai. Ditegaskannya, Demokrat tidak menerima sumbangan dari pihak luar untuk penyelenggaraan konvensi.

Kalaupun ada pihak yang ingin menyumbang, Mubarok menyarakan sumbangan itu diarahkan ke peserta konvensi. “Murni dana partai. Kalau ada yang ingin menyumbang sebaiknya ke calon yang didukung saja,” ujarnya mengakhiri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement