Kamis 15 Aug 2013 19:04 WIB

Jalur Puncak-Cianjur Macet Hingga 8 Kilometer

Kemacetan yang terjadi di Puncak, Bogor, Jawa Barat
Kemacetan yang terjadi di Puncak, Bogor, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID,PUNCAK--Menjelang malam H+6 arus lalulintas di Jalur Puncak-Cianjur, Jabar, kembali mengalami antrean hingga 8 kilometer menuju Bogor.

Laju kendaraan sempat tersendat selama beberapa puluh menit, bahkan sempat terhenti. Penyebab utama terjadinya antrean akibat banyaknya kendaraan yang keluar dari sejumlah tempat wisata yang terdapat di sepanjang jalur tersebut.

Sehingga menghambat laju kendaraan yang melintas di jalur utama Cianjur-Bogor, diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah dan antrean akan terus memanjang hingga tengah malam.

Antrean kendaraan yang didominasi kendaraan roda empat wisatawan dan sejumlah kendaraan dengan ciri khas mudik yang hendak kembali ke perantauan mereka masing-masing, terus memanjang dengan ekor di Jalan Raya Cipanas.

Salah seorang polisi di Pertigaan Kebun Raya Cibodas, mengungkapkan, antrean kendaraan yang keluar dari tempat wisata yang ada di sepanjang jalur tersebut, mengakibatkan laju kendaraan terhambat karena jumlahnya cukup banyak.

"Tidak hanya jalur ini yang macet total, namun jalur keluar dari tempat wisata seperti Kebun Raya Cibodas, antrean kendaraan mencapai 1 kilometer. Ini sudah terjadi sejak H+2 Lebaran dan diperkirakan akan terjadi hingga Sabtu," katanya.

Dia mengimbau bagi pengguna jalan dengan tujuan Bogor, Jakarta dan seterusnya dari arah Cianjur, untuk menggunakan jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi.

Bahkan untuk mengantisipasi terjadinya macet total di Jalur Puncak-Cianjur, saat ini Polres Cianjur, telah memasang sejumlah papan pengumuman di sepanjang Jalur Bandung-Cianjur, yang mengarahkan pengguna jalan ke jalur alternatif.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement