REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Petugas Lembaga Pemasyaratan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sumatera Barat diminta waspada agar tidak terjadi kerusahan dilakukan warga binaan.
"Petugas LP dan rutan mengantisipasi supaya tidak terjadi peristiwa yang sama," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Sudirman D.Hury di Padang, Senin (19/8).
Menurut dia, peristiwa yang terjadi di Lapas Labuhan Ruku serta Tanjung Gusta Medan bukan tidak mungkin terjadi di Sumbar sehingga pengamanan dan pemenuhan hak-hak para napi dan tahanan harus dipastikan.
"Bukan tidak mungkin menjalar ke daerah lain, makanya kami instruksikan kepada petugas agar memenuhi hak-hak para tahanan atau napi, didalam Lapas maupun rutan," ujar dia.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar telah mengingatkan dan mengintruksikan kepada semua atau 25 kepala lapas, rutan dan cabang rutan untuk terus memantau dan langsung melaporkan jika terjadi gejolak antar penghuninnya.
"Meski tidak ada indikasi bakal terjadi kerusuhan seperti di Medan tersebut, namun kita juga tetap berharap tahanan yang ada di daerah ini tidak terpancing melakukan hal yang sama," jelas Sudirman D Hury.
Dia mengatakan, Kemenkumham koordinasi secara intensif telah dilakukannya dengan pihak kepolisian dan TNI, agar kejadian serupa tidak terjadi di Sumbar.
"Meskipun saat ini juga masih pengamanan dierahkan sepenuhnya pada pihak lapas, rutan, dan cabang rutan, namun tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian, agar tidak terjadi hal yang sama," kata dia.