Senin 19 Aug 2013 21:30 WIB

Kemenkumham Kaji Pengelolaan Lapas oleh Swasta

Lapas Pemuda
Foto: Republika/Aditya
Lapas Pemuda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengkaji berbagai langkah pembenahan lembaga pemasyarakatan. Salah satunya kemungkinan lembaga pemasyarakatan dikelola pihak swasta.

"Semua pilihan sudah dikaji. Tapi jangan pernah berpikir swastanisasi itu solusi satu-satunya untuk masalah pemasyarakatan," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di Gedung Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Senin (19/8).

Denny mencontohkan pilihan pengelolaan lapas oleh pihak swasta ataupun pengelolaan lapas kerja sama pemerintah dengan swasta seperti di Australia.

"Kalau berbicara dengan swasta, ada pertimbagan bisnisnya. Bukan kami tidak ingin, tapi pihak swasta tidak melihat pengelolaan lapas sebagai bisnis yang menghasilkan keuntungan," kata Denny.

Denny menambahkan pengelolaan lapas oleh pihak swasta telah lama menjadi kajian Kementerian Hukum dan HAM.

Kajian pengelolaan lembaga pemasyarakatan oleh pihak swasta dilatarbelakangi persoalan yang muncul di sejumlah lapas seperti kelebihan kapasitas, keamanan, dan sarana di lapas.

"Situasi di lapangan, kami akui tidak dalam posisi ideal. Kami harus jujur mengakui, kelebihan kapasitas mempengaruhi layanan kami terhadap warga binaan," kata Denny.

Denny mengatakan kebijakan pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap barang-barang ilegal di lembaga pemasyarakatan juga memicu ancaman keamanan dan ketertiban.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement