REPUBLIKA.CO.ID, Pengacara Husni Mubarak, Fareed el-Deeb, mengatakan kepada kantor berita Reuters seperti dilansir VOA, mantan presiden Mesir itu bisa dibebaskan paling cepat Kamis.
Pejabat-pejabat Mesir mengatakan pengadilan telah memerintahkan pembebasan mantan presiden Mubarak dari penjara, di mana ia telah ditahan sejak pergolakan rakyat tahun 2011 yang memaksanya turun dari kekuasaan.Belum ada penjelasan resmi soal waktu pembebasan tersebut.
Sistem pengadilan Mesir kembali mengadili Husni Mubarak yang berusia 85 tahun, karena ia gagal menghentikan pembunuhan para demonstran semasa revolusi tahun 2011. Tetapi dalam keputusan hari Rabu, pengadilan mengatakan tidak ada dasar hukum untuk melanjutkan penahanannya.
Awal pekan ini pengadilan Mesir membebaskan Mubarak dari tuduhan bahwa ia dan putra-putranya mencuri uang rakyat bagi istana kepresidenan.