Kamis 22 Aug 2013 20:00 WIB

Cianjur Antisipasi Rawan Pangan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Didi Purwadi
Musim kering (ilustrasi)
Foto: Antara
Musim kering (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemkab Cianjur mengantisipasi terjadinya rawan ketahanan pangan. Hal ini sebagai dampak musim kemarau yang menyebabkan kekeringan.

‘’Semua hal yang terjadi sebagai dampak kekeringan harus diantisipasi,’’ ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Asep Suhara, kepada Republika Online, Kamis (22/8).

Salah satunya dampak kekeringan yang menyebabkan rawan ketahanan pangan. Namun, kata Asep, potensi untuk terjadinya rawan pangan di Cianjur sangat kecil. Pasalnya, Cianjur mempunyai stok beras yang memadai dalam menghadapi kekeringan.

Terlebih, kata Asep, Cianjur mempunyai cadangan stok beras di provinsi yang mencapai 100 ton. Beras tersebut siap disalurkan apabila terjadi rawan pangan di daerah.

Menurut Asep, saat ini yang mungkin terjadi adalah fenomena rawan daya beli di tengah masyarakat. Kemampuan masyarakat untuk membeli bahan pangan menurun dibandingkan sebelumnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement