REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegas menolak penyelenggaraan kontes kecantikan Miss World di Indonesia.
"Setelah mencermati dan melakukan kajian secara seksama mengenai adanya pro-kontra penyelenggaraan pemilihan Miss World 2013 di Indonesia, maka dengan ini MUI menyampaikan penolakannya terhadap kontes itu," ujar Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi di Jakarta, Jumat (23/8).
Beberapa pertimbangan penolakan tersebut, yakni Alquran surat Al Ahzab ayat 50 yang memerintahkan para perempuan untuk mengenakan jilbab.
"Kemudian berbagai hadis juga menyebutkan aurat harus ditutup rapat kecuali telapak tangan dan muka," tegas Kiai Muhyiddin.