Senin 26 Aug 2013 19:00 WIB

Saksi: Ahmad Fathanah Kawal Proyek di Kementan

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Citra Listya Rini
Ahmad Fathanah
Foto: Republika/Prayogi
Ahmad Fathanah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karyawan PT Radina Bioadicipta, Denni Pramudia Adiningrat mengaku pernah meminta bantuan Ahmad Fathanah dalam proyek di Kementerian Pertanian (Kementan). Perusahaan Denni memang pernah mengikuti lelang proyek benih kopi dan benih jagung pada 2012.

Denni memberikan keterangan itu ketika menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam persidangan kasus dugaan korupsi penambahan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Fathanah, Senin (26/8). 

Ia mengaku dikenalkan temannya di Kementan dengan Fathanah sekitar Maret-April tahun lalu. "Persisnya sedang mengikuti lelang kopi," kata Denni.

Denni mengenal Fathanah sebagai pengusaha di bidang pertanian. Ia mengungkapkan Fathanah bukan pejabat di Kementan. 

Namun, Fathanah mengaku mengenal pejabat-pejabat di lingkungan Kementan. "Beliau mengatakan mempunyai hubungan dengan beberapa orang di Kementerian Pertanian," ujar Denni.

Dalam pelelangan proyek benih kopi, Denni meminta bantuan Fathanah. Saat itu, ia juga memang tengah mencari mitra. Proses pelelangan, menurut dia, memang berlangsung ketat. Bahkan prosesnya diulang sampai tiga kali. 

Pada akhirnya perusahaan Denni menjadi pemenang dalam lelang tersebut. Fathanah mempunyai peran dalam prosesnya. "Membantulah. Berhubungan dengan beberapa pejabat," kata Denni.

Denni tidak menyangkal bantuan Fathanah untuk memenangkan proyek benih kopi. Bukan hanya itu, perusahaan Denni pun berhasil mendapat proyek benih jagung. Tapi, terlepas dari bantuan itu ia mengatakan perusahaannya mempunyai kapasitas untuk melaksanakan proyek. 

"(Fathanah) artinya menjaga. Lelang itu ketat karena tiga kali diulang. Secara teknis kemampuan perusahaan cukup bagus," ujar Denni. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement