REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui negara Indonesia menjadi sasaran perdagangan gelap narkotika, karena dengan jumlah penduduk yang besar maka pasar barang haram itu menjadi potensial.
Deputi Rehabilitasi BNN, Kusman Suriakusumah mengatakan Indonesia dinilai pasar potensial narkoba. Selain memang jumlah penduduk begitu besar juga secara geografis terbuka dari segala penjuru.
Alhasil, kondisi ini memudahkan para bandar narkoba menjual barang berbahaya tersebut ke masyarakat Indonesia. Apalagi, penduduk Indonesia khususnya generasi muda dinilai begitu mudah goyah oleh kegiatan penyalahgunaan narkoba.
"Akibat dari berbagai hal tersebut mengakibatkan peredaran narkoba di Indonesia menjadi yang nomor lima di dunia," kata seorang Konsultan Ahli BNN Ahwil Lutan di Banjarmasin, Selasa (27/8).
Berdasarkan catatan BNN, jumlah pecandu narkotika di Indonesia antara 3,8 juta orang hingga 4,2 juta orang, sementara pecandu narkotika di Provinsi Kalsel, sekitar 4.000 orang.
Begitu banyak pecandu narkoba diperlukan penanganan bukan saja menangkal peredarannya sekaligus bagaimana merehabilitasi para pecandu tersebut agar tidak merugikan semua pihak. Sebab seorang pecandu narkoba kalau sudah berada di tahap yang mengkhawatirkan bisa bunuh diri, atau bisa membunuh orang lain.
Selain itu pecandu narkoba bisa berubah kejiwaannya karena sifat narkoba adalah merusak. Lantaran, bila ada sepasang suami istri yang sudah kecanduan narkoba umpamanya saja jenis sabu-sabu tak mungkin bisa rukun, karena mereka pasti saling mencurigai.
Melihat dampak-dampak itu maka sudah sewajarnya semua pihak terlibat dalam hal rehabilitasi ini, termasuk pemerintah daerah yang seyogianya menganggarkan dana APBD yang lebih besar dalam kegiatan tersebut.