REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Nazar juga menyebut ada sembilan orang anggota DPR yang diduga terlibat dalam proyek e-KTP.
"Ada SN (Setya Novanto), AU (Anas Urbaningrum). Dari DPR-nya MM, Olly DK, MA. Dari pelaksananya AN, terus AS, termasuk Nazaruddin juga terlibat. Terus GA dan EG. Sudah itu dulu, nanti saja lagi," kata kuasa hukum Nazar, Elza Syarief di Jakarta, Selasa (27/8).
Dalam pemeriksaan, katanya, penyidik melakukan pendalaman terkait proyek Hambalang sekaligus mendalami proyek lain yang terindikasi korupsi. Antara lain, proyek e-KTP, pembangunan gedun dan diklat MK. Nazar juga sudah menyerahkan seluruh bukti terkait proyek tersebut.
Namun tim penyidik lebih fokus terhadap proyek e-KTP di Kemendagri. Menurut Nazar, lanjut Elza, nilai mark up dalam proyek e-KTP cukup besar, yaitu mencapai 45 persen dengan lama proyek selama 2,5 tahun.
Untuk seluruh proyek yang terindikasi korupsi ini, ia pun menyebut sedikitnya ada sembilan anggota DPR yang terlibat. Nazar mengungkapkan ini karena berniat akan menjadi whistle blower.
Pemeriksaan terhadap Nazar juga akan terus berturut selama beberapa hari dalam dua pekan ke depan.
Nazar akan menjelaskan detail proyek tersebut satu per satu. Menurutnya saat ini sudah ada 12 proyek berindikasi korupsi yang sedang didalami tim penyidik KPK.
"Ya kan 12 ini yang lagi diproses, yang sisanya nanti. Tadi kan saya bilang ada di penyidikannya kasus Hambalang, terus ada proyek e-KTP, pembangunan gedung MK dan Diklat MK. Baru tiga, nanti dijelasin lagi satu-satu," tegas Elza.
Saat menjelaskan, Elza membawa selembar kertas. Beberapa orang wartawan sempat memfoto kertas yang terdapat bagan struktur dari penerimaan uang dalam proyek e-KTP. Dalam kotak pertama tertulis pelaksana dalam proyek e-KTP yaitu Andi Namgong dan Nazaruddin. Dari kotak pelaksana ini ada garis ke kotak lainnya yang bertuliskan 'Boss Proyek e-KTP', ada Setya Novanto dan Anas Urbaningrum.
Dari kotak 'Boss Proyek e-KTP' ada tiga garis cabang. Garis pertama ke kotak yang bertuliskan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, yaitu Melchias Markus Mekeng yang mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS, Olly Dondokambey mendapat jatah 1 juta dolar AS dan Mirwan Amir mendapat 500 ribu dolar AS.
Dalam garis cabang kedua ada kotak lainnya yang berisi Mendagri Gamawan Fauzi, Sekjen Dian Anggraeni, Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Sugiarto dan Ketua Panitia Lelang Drajat wisnu S. Kotak ini diduga pelaksana proyek di Kemendagri.
Sedangkan garis cabang terakhir menuju kotak yang tertulis Ketua atau Wakil Ketua Komisi II DPR. Ada tiga orang pimpinan yang ditulis yaitu Haerumah Harahap, Ganjar Pranowo dan Arief Wibowo yang mendapatkan jatah masing-masing sebesar 500 ribu dolar AS.