REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyatakan tidak setuju dengan wacana tes keperawanan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Ketua Sub Komisi Reformasi Hukum dan Kebijakan pada Komnas Perempuan, Kunthi Tridewiyanti, usai menghadap Gubernur Sumsel Alex Noerdin kepada wartawan di Palembang, Selasa mengatakan, pihaknya menolak wacana tes keperawanan tersebut. Hal ini karena tes keperawanan akan merendahkan martabat perempuan.
Selain itu, lanjutnya, akan menurunkan motivasi perempuan dalam berperan serta di masyarakat. "Karena itu, kami kurang setuju bila wacana tes keperawanan terhadap wanita, apalagi di sekolah," katanya.
Menurut dia, tes keperawanan sebagai bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan, sehingga bertentangan dengan konstitusi. Tindakan tersebut merendahkan derajat, martabat manusia dan bersifat diskriminatif terhadap perempuan.
Dia juga prihatin dengan adanya salah satu korban perkosaan yang dikeluarkan dari sekolah. Padahal dia sebagai korban dan kejadian tersebut bukan kehendak mereka.
Dia berpendapat, sebenarnya perempuan harus dilindungi sehingga tidak dijadikan korban kekerasan.
Sementara gubernur menyambut baik atas kehadiran Komnas Perempuan ke provinsi ini karena sangat bermanfaat dalam perlindungan wanita.