REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Konvensi Capres Partai Demokrat menerima keputusan mantan wakil presiden RI, Jusuf Kalla (JK) yang memutuskan tidak ikut dalam hajatan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.
"Sayang sekali, Pak Jusuf Kalla tidak bisa mengikuti konvensi," kata anggota komite Rully Charis, di Wisma Kodel, Jakarta, Rabu (28/8).
Komite sudah mengundang Ketua Umum PMI itu mengikuti konvensi. Namun, tokoh asal Sulawesi Selatan itu membuat keputusan lain.
Rully mengatakan, ketua komite sudah mendapatkan informasi mengenai keputusan JK tidak mengikuti konvensi. Namun, komite enggan membeberkan alasannya.
Rully hanya mengatakan, mantan ketua umum Partai Golkar itu mempunyai alasan khusus sehingga enggan mengikuti konvensi. "Menghormati beliau dan etika politik yang bagus, Pak JK menerangkannya secara langsung," tutur Rully.
Komite sejauh ini sudah mengundang beberapa nama. Hari ini, Komite melakukan wawancara pada lima tokoh. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan paling pertama menjalani sesi itu. Disusul kemudian mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Pramono Edhie Wibowo dan Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang. Setelah itu, ada juga anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa dan Ketua DPR RI Marzuki Alie.