Rabu 28 Aug 2013 21:21 WIB

Pemerintah Diminta Aktif Atasi Krisis Mesir

Kerusuhan di Mesir
Foto: Google
Kerusuhan di Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Husnan Bey Fananie meminta pemerintah Indonesia aktif mengatasi krisis di Mesir dengan meminta Dewan Keamanan PBB mengirimkan tim investigasi pelanggaran Hak Asasi Manusia ke negara tersebut.

"Saya minta pemerintah Indonesia segera mengirimkan surat ke PBB untuk menerjunkan tim investigasi pelanggaran HAM di Mesir," kata Husnan kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan setelah tim tersebut menyelidiki dan mendapatkan hasilnya maka akan diketahui apa yang sebenarnya terjadi di Mesir. Setelah laporan itu keluar, baru bisa diketahui langkah apa yang bisa dilakukan oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia.

"Nanti baru tahu apa yang sesungguhnya terjadi dan apa yang bisa dilakukan di Mesir. Misalnya PBB mengirimkan tentara perdamaian dan bantuannya," ujar Husnan.

Dia mencontohkan apabila Indonesia saat ini mengirimkan bantuan ke pihak pemerintah Mesir nanti dianggap mendukung militer. Sebaliknya, menurut dia, Indonesia bisa dianggap mencampuri urusan dalam negeri jika mengirimkan bantuan ke pihak Ikhwanul Muslimin.

"Dari tim PBB itu nanti bisa diketahui apa yang bisa dilakukan Indonesia, sehingga jangan sampai Indonesia masuk dalam konflik di Mesir," ujarnya.

Dia mengatakan di internal Komisi I DPR pernah terlontar ide menarik Duta Besar Indonesia untuk Mesir karena krisis yang terjadi negara tersebut, namun langkah itu tidak tepat karena banyak pertimbangan yang harus dipikirkan pemerintah Indonesia.

Husnan mencontohkan nasib Warga Negara Indonesia di Mesir semakin tidak jelas apabila Dubes Indonesia di negara itu ditarik, karena tidak ada yang menjamin keamanan WNI apabila dubes ditarik.

"WNI di Mesir harus selamat dan tidak boleh mereka ikut campur mengenai urusan Mesir. Pemerintah Indonesia harus menjamin keselamatan warganya di sana dan kalau tidak bisa maka harus ditarik pulang," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan pemerintah Indonesia telah meminta PBB untuk turun tangan guna bertindak tegas dalam mengatasi konflik di Mesir.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement