Kamis 29 Aug 2013 09:25 WIB

Usai Antre, Bayi Shahrukh Khan Akhirnya Dapat Paspor

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Shahrukh Khan.
Foto: motorbeam.com
Shahrukh Khan.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Gauri Khan, istri aktor Shahrukh Khan baru-baru ini terlihat di Regional Passport Office, Worli. Tampaknya dia sedang mengurus paspor baru untuk bayi kecilnya, Abram Khan.

Meskipun istri dari aktor nomor satu di Bollywood, Gauri sama sekali tidak memanfaatkan karismanya itu untuk menembus antrean warga yang juga memiliki kepentingan sama di kantor itu. Istri superstar itu menunggu dengan sabar untuk menyelesaikan semua dokumennya dengan tertib dan urut.

Abram yang lahir Mei lalu secara prematur buru-buru dibuatkan paspor karena Shahrukh Khan berencana membawa istri dan anak-anaknya liburan ke luar negeri. Apalagi, diakhir tahun nanti Shahrukh akan sibuk dengan syuting film terbarunya 'Happy New Year.'

Dilansir dari Bollywood Celebden, Kamis (29/8), Shahrukh ingin menghabiskan liburan bersama keluarga kecilnya sebab beberapa bulan sebelumnya dia sangat sibuk dengan berton-ton pekerjaan yang harus dilakukan. Khususnya untuk promosi filmnya melalui berbagai media dan kota. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement