REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Terdapat berbagai modus yang dilakukan pengedar untuk memasukkan narkoba ke dalam lapas.
Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Yogyakarta, Thomas Barajanan, mengatakan pihaknya telah beberapa kali menemukan narkotika yang dimasukkan ke dalam lapas beberapa bulan yang lalu.
"Antara lain dalam kunjungan, apalagi kalau yang berkunjung pakai jilbab. Itu kesulitan kita. Padahal menyimpan narkoba itu bisa di mana saja, di tubuh kita," katanya di Lapas Narkotika Klas IIA Yogyakarta, Kamis (29/8).
Bahkan, dua bulan lalu pihaknya juga menemukan 37 butir narkotika yang dilempar menggunakan bola tenis dari luar tembok penjara setinggi tujuh meter.
Oleh sebab itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY serta Polda DIY untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas. Untuk mengantisipasi peredaran tersebut, pihaknya telah melakukan pengamanan dengan SOP (standard operating procedures).
Yakni, melarang semua pengunjung untuk membawa telepon seluler, uang, senjata tajam, serta narkotiba ketika memasuki lapas. "Diperiksa juga oleh petugas dan dilarang membawa benda apapun," katanya.
Selain itu, di luar area steril, pihaknya juga menyediakan kotak untuk menyimpan berbagai barang yang dilarang masuk. Kotak-kotak tersebut kemudian secara bertahap akan dipindahkan dan diletakkan di pintu masuk lapas. Sehingga, pada 1 September mendatang seluruh bagian lapas akan steril dari telepon seluler, sajam, uang, serta narkotika.
Menurut Thomas, Lapas Narkotika tersebut berkapasitas 474 narapidana. Namun, hanya terdapat 301 tahanan dan narapidana yang terdiri dari 21 wanita, 1 anak di bawah umur, dan sisanya merupakan tahanan laki-laki.
Lapas Narkotika Klas IIA Yogyakarta juga dihuni 56 narapidana rehabilitasi. Sementara itu, untuk mengamankan area lapas, terdapat 117 petugas yang berjaga.
Thomas mengatakan pihaknya juga memberikan pelatihan life skill bagi semua narapidana. Seperti pelatihan laundry, salon, menjahit, sablon, mabel, dan juga produksi springbed.
"Life skill diberikan agar mereka dapat mendapatkan penghasilan ketika keluar dari tahanan. Sehingga dapat mengurangi adanya tahanan kambuhan karena tidak mendapatkan pekerjaan," kata Thomas menjelaskan.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan ketika para narapidana akan menggunakan wartel. Untuk narapidana wanita, mereka hanya dapat menggunakan telepon pada jam 14.00 - 16.00 WIB. Sementara untuk narapidana laki-laki, mereka mendapatkan jatah pada pukul 09.00-14.00 WIB.
Thomas mengatakan penggunaan telepon pun akan diawasi oleh petugas. Sehingga, identitas orang yang akan ditelpon dan isi pembicaraan juga akan diketahui.