REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Timur Tengah Novriantoni Kahar menilai, Ikhwanul Muslimin sebaiknya memang memboikot Komisi 50 yang sedang bekerja membuat konstitusi.
Menurutnya, langkah organisasi pendukung Presiden Mesir terguling Muhammad Mursi tersebut dapat membuat legitimasi konstitusi Mesir diragukan sebagaimana legitimasi Mursi diingkari melalui kudeta militer.
“Sekarang saya kira jalannya akan seperti itu” tegas Novriantoni saat ditemui RoL, setelah diskusi “Krisis Mesir dan Pengaruh Terhadap Indonesia” di Aula Nurcholis Madjid Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (29/8).
Alumnus Universitas Al-Azhar ini berpendapat jika IM tidak diajak masuk ke dalam Komisi ke-50 maka mereka tidak akan masuk. “Jika mereka tidak masuk maka mereka tidak perlu bertanggung jawab rumusannya seperti apa,” tambah Novriantoni.
Ia juga menjelaskan suatu saat IM bisa protes karena mereka tidak terlibat dalam perumusan konstitusinya.
Kelompok sekuler mendominasi kursi Komite-50 bentukan Presiden interim Mesir, Andly Mansour. Komite pembuat undang-undang tidak menyediakan satu pun kursi bagi kelompook Ikhwanul Muslimin.
Hanya kelompok moderat dan institusi al-Azhar yang masuk ke dalam Komisi 50. Sedangkan perwakilan agama-agama lain adalah kelompok Kristen dan minoritas. Komisi 50 akan bekerja membentuk UU dalam pekan ini.