REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Menko Kesra, Agung Laksono menyatakan pembentukan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) sudah matang dan siap diluncurkan pada 1 Januari 2014 mendatang.
"Segala persiapan telah dimatangkan untuk meluncurkan BPJS yang akan mengurusi masalah jaminan kesehatan masyarakat di tanah air," kata Menkokesra saat berkunjung di Mamuju, Jumat (30/8).
Ia mengatakan, pada 1 Januari 2014 nanti, BPJS dibentuk pemerintah dan akan langsung beroperasi melayani pemberian jaminan kesehatan masyarakat secara nasional. Menurutnya, segala persiapan pembentukannya seperti menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu PT asuransi jaminan kesehatan (Askes) dan PT jaminan sosial ketenaga kerjaan telah hampir selesai.
"Peralihan kepesertaan masyarakat yang selama ini mendapat jaminan kesehatan dari PT Askes dan PT Jamsostek masuk ke program BPJS, telah selesai, sehingga pembentukan BPJS sudah tidak ada masalah lagi," katanya.
Menkokesra mengatakan penyelesaian regulasi pendukung baik berupa Keputusan Presiden dan Surat Keputusan Mentri juga sudah hampir selesai, begitu juga teknis pelaksanaan dari program yang akan dijalankan BPJS hampir selesai.
"Masyarakat berpenghasilan rendah, hampir miskin atau pra miskin yang bukan PNS dan TNI/Polri telah dipersiapkan untuk ikut dalam program BPJS, untuk mendapatkan jaminan kesehatan," tuturnya.
Sehingga, Agung berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terhadap program itu dapat dimaksimalkan agar program itu dapat berjalan lancar. Menurutnya, program BPJS wajib diikuti seluruh warga negara untuk mendapatkan jaminan kesehatan, bahkan termasuk warga asing yang telah bekerja di Indonesia lebih dari enam bulan.
"BPJS merupakan program yang nantinya memberikan perlindungan atas resiko sosial ekonomi karena sakit hari tua dan kecelakaan kerja atau karena pensiun dan kematian, perlindungan diprogramkan dalam sistem asuransi sosial berskala nasional," tutup Agung.