REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Setelah melakukan sejumlah razia dua pekan terakhir terhadap oknum perajin senapan angin di Cipacing, Jawa Barat, polisi menemukan modus mereka bertransaksi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, mereka (oknum) punya cara sendiri dalam memasarkan senjata api rakitan.
Menurut Rikwanto, mereka punya orang sendiri yang nantinya menghubungkan pemesan dengan pembuat. ''Kalau kita ke sana kita tidak bisa langsung bertemu pemesan,'' kata dia.
Selain itu, para calo ini sudah mengerti bagaimana gerak gerik dari orang yang ingin memesan. Sehingga, jika mendatangi Cipacing, pengunjung tidak akan melihat senjata api rakitan yang terpajang di etalase.
''Semuanya di dalam kamar khusus atau belum dibuat,'' kata dia.
Rikwanto juga mengatakan, oknum perajin juga punya kamar tertentu untuk membuat senjata yang tidak bisa dimasuki siapapun. Biasanya untuk oknum perajin, mereka memiliki kamar di dalam tokonya. Kamar itu untuk memproduksi senjata api rakitan.