Senin 02 Sep 2013 08:24 WIB

Begini Cara Oknum Perajin Senpi Cipacing Bertransaksi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Senjata api sitaan (ilustrasi)
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Senjata api sitaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Setelah melakukan sejumlah razia dua pekan terakhir terhadap oknum perajin senapan angin di Cipacing, Jawa Barat, polisi menemukan modus mereka bertransaksi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, mereka (oknum) punya cara sendiri dalam memasarkan senjata api rakitan.

Menurut Rikwanto, mereka punya orang sendiri yang nantinya menghubungkan pemesan dengan pembuat. ''Kalau kita ke sana kita tidak bisa langsung bertemu pemesan,'' kata dia.

Selain itu, para calo ini sudah mengerti bagaimana gerak gerik dari orang yang ingin memesan. Sehingga, jika mendatangi Cipacing, pengunjung tidak akan melihat senjata api rakitan yang terpajang di etalase. 

''Semuanya di dalam kamar khusus atau belum dibuat,'' kata dia.

Rikwanto juga mengatakan, oknum perajin juga punya kamar tertentu untuk membuat senjata yang tidak bisa dimasuki siapapun. Biasanya untuk oknum perajin, mereka memiliki kamar di dalam tokonya. Kamar itu untuk memproduksi senjata api rakitan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement