Senin 02 Sep 2013 17:33 WIB

Angelina Sondakh Pelit Bicara Selepas Diperiksa KPK

 Angelina Sondakh
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Angelina Sondakh, pelitt bicara dan cenderung diam selepas diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Angelina diperiksa terkait kasus pelaksanaan pembangunan lanjutan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau. "Banyak, ditanya banyak..," kata dia saat sejumlah wartawan bertanya apakah Tim Penyidik KPK bertanya tentang keterlibatan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto di Gedung KPK Jakarta, pukul 16:03 WIB, Senin (2/9).

Mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rusli Zainal dalam kasus pelaksanaan pembangunan lanjutan venue PON XVIII Riau.

Angelina yang mengenakan baju hijau dan menenteng tas itu enggan memberikan komentar seputar pemeriksaannya dan justru meminta jalan kepada sejumlah wartawan saat menuju mobil tahanan.

Pada Rabu (21/8), Tim Penyidik KPK memeriksa Angelina sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dalam pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum.

Terkait kasus suap pembangunan PON XVIII Riau, KPK telah memeriksa Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir, dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Utut Adiyanto.

Saat bersaksi pada 31 Januari, Setya membantah sejumlah kedatangan Rusli Zainal ke ruangan Fraksi Partai Golkar untuk membahas persiapan PON, melainkan soal pertemuan acara temu kader Partai Golkar se-Indonesia.

"Keterangan Pak Novanto sama persis dengan keterangan yang disampaikan di perkara Lukman Abbas, pertemuan itu bukan pertemuan anggaran, tapi undangan ke Pak Setya Novanto untuk menjadi pembicara di acara partai, dan belakangan diketahui dua staf yang ikut dalam pertemuan itu salah satunya Lukman Abbas," kata pengacara Setya, Rudi Alfonso yang menemani Setya Novanto.

Nama dua politisi Golkar yaitu Setya Novanto dan Kahar Muzakhir disebut terdakwa mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Lukman Abbas, dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement