Senin 02 Sep 2013 21:06 WIB

Daftar Tunggu Haji Padang Panjang Sampai 2025

Travel Haji dan Umrah (ilustrasi)
Foto: Antara
Travel Haji dan Umrah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG PANJANG--Daftar tunggu keberangkatan ibadah haji di Kota Padangpanjang, Sumatera Barat tercatat sampai 2025, kata Kepala Kementerian Agama Kota Padangpanjang Japeri.

"Jadi bagi masyarakat yang mendaftar tahun ini untuk menunaikan ibadah haji harus menunggu sampai Tahun 2025," kata Japeri di Padangpanjang, Senin.

Menurut dia, daftar tunggu itu sampai 12 tahun itu terjadi karena tingginya minat masyarakat Padangpanjang dan sekitarnya untuk menunaikkan salah satu rukun Islam itu.

Daftar tunggu yang panjang tersebut, kata dia, terpaksa dilakukan karena kuota untuk keberangkatan haji yang ditetapkan pemerintah telah penuh setiap tahunnya.

Ia mengatakan, pemerintah pusat menetapkan kuota keberangkatan haji untuk Sumatera Barat sebanyak 4.478 orang per tahun.

"Dari jumlah itulah yang akan diperebutkan oleh setiap kabuapten/kota yang ada di Sumbar ini termasuk Padangpanjang," sebutnya.

Untuk mendapatkan kuota sebanyak-banyaknya, jelas Japeri, tergantung dari kecepatan masyarakat dalam mendaftar ke setiap pengurus keberangkatan haji.

"Sampai saat ini sudah ada sekitar 1.500 orang yang termasuk daftar tunggu," sebutnya.

Untuk mengisi daftar tunggu tersebut, jelas dia, calon haji diberi persyaratan di antaranya berbadan sehat, berumur di bawah 80 tahun.

"Selain itu, calhaj terlebih dulu harus membayar biaya keberangkatan ke panitia penyelenggara haji," katanya.

Namun, kalau yang bersangkutan berhalangan pergi karena ada masalah, biaya tersebut akan dikembalikan tanpa potongan, katanya.

Dia menyebutkan, data sementara calhaj yang berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini sebanyak 138 orang. Mereka tergabung dalam kloter I.

Dia mengimbau kepada calon haji untuk memasang niat dengan ikhlas dan meninggalkan beban permasalahan yang ada, termasuk menjaga kesehatan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement