REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kritikan berbagai pihak terkait buku Bahasa Indonesia Kelas VII SMP Kurikulum 2013 ditanggapi oleh Badan Bahasa. Pemerintah memang sudah menyiapkan evaluasi, monitoring, dan pendampingan.
Jadi, perangkat revisi sudah disiapkan oleh pemerintah. Namun, proses revisi akan dilakukan pada cetakan selanjutnya karena pasti akan ditemukan banyak masalah lagi.
''Untuk buku yang sudah beredar, teks yang ada kata kasaranya, guru silahkan sobek. Itu soalnya lampiran. Harusnya, tidak ada,'' ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Mahsun, kepada wartawan, Selasa (3/9).
Mahsun mengatakan guru bisa mencabut semua lampiran yang terdiri 5 halaman. Lampiran tersebut bisa disobek karena tidak ada hubungan secara subtantif dengan materi.
''Sprit adanya lampiran, sebenarnya ingin memperkaya pemahaman,'' katanya.
Penulis buku, kata dia, sebenarnya ingin menunjukkan tentang keberagaman bahasa. Makanya, memberikan lampiran berupa cerpen.
Sebenarnya, cerpen yang dijadikan lampiran dalam buku Bahasa Indonesia tersebut ingin mengangkat realitas di masyarakat. Faktanya, masyarakat memang ada yang berbahasa kasar. Ini menjadi tugas guru untuk menjelaskan pada siswa agar berbahasa dengan baik.
''Guru harus memiliki keterampilan bagaimana menjelaskan materi kontekstual seperti ini,'' katanya.