REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Setelah sempat molor sekitar dua jam, akhirnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mendatangi Mapolda Metro Jaya. Mendagri datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor.
Gamawan menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, ia ditanyai penyidik Mapolda Metro Jaya dengan enambelas pertanyaan. ''Enambelas pertanyaan dan semua bisa saya jawab,'' kata dia, Rabu (4/9).
Dia mengaku, tidak hanya mendatangi Mapolda dengan tangan hampa, namun membawa sejumlah bukti yaitu hasil cetak lima berita dari sejumlah media dan sebuah keping video terkait ucapan terpidana korupsi, M Nazaruddin yang dinilai fitnah.''Saya juga membawa sejumlah bukti,'' kata dia.
Gamawan meyakini, kasus pencemaran nama baik ini akan diproses pihak kepolisian. Padahal sebelumnya, kasus serupa, Edi Baskoro yang melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Perma, Yulianis belum terlihat kelanjutan kasusnya.
Menurut Gamawan, bukti bahwa polisi serius memproses kasusnya ialah pemanggilan yang dia jalani hari ini. Gamawan mengatakan, belum genap seminggu ia melapor, ia sudah dipanggil untuk diperiksa.''Saya berharap polisi akan segera proses kasus ini,'' kata dia.
Seperti diketahui, pada Jumat (30/8) lalu, Gamawan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.44 WIB.
Kedatangannya tersebut untuk melaporkan terpidana korupsi Muhammad Nazarudin atas pernyataannya yang menyudutkan Gamawan. Pernyataan tersebut terkait Gamawan yang dituduh menerima suap terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).