REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Polsek Serpong dan Polresta Tangerang sudah memeriksa enam saksi terkait pengancaman seorang Jaksa, Parcos Panjaitan kepada petugas SPBU, Selasa (3/9) kemarin.
''Sudah enam saksi diperiksa tadi,'' kata Rikwanto, Rabu (4/8).
Rikwanto menyebut enam saksi itu termasuk, orang yang langsung berhadapan dengan Marcos, orang yang pingsan ketika Marcos mengeluarkan senjata, dan karyawan sekitar. Rikwanto mengatakan, selain memeriksa sejumlah saksi, pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara demi terangnya sebuah perkara.
Senjata Marcos pun rencananya akan diperiksa. Pemeriksaan senjata untuk mengetahui jenis senjata beserta pemiliknya. Nantinya, pihak kepolisian akan tahu pemilik asli senjata tersebut. Ketika ditanya mengenai oknum Jaksa tersebut merupakan anak salah satu anggota TNI dan senjata yang dipakainya mengancam milik ayahnya, Rikwanto tidak ingin berkomentar.
Rikwanto mengatakan, belum ada laporan dari penyidik mengenai kebenaran ini. ''Kita lihat saja nanti, sesuai dengan proses yang berjalan kan akan diketahui dengan sendirinya melalui latar belakangnya,'' tuturnya.